Selamat Datang diblog Saya

Rabu, 10 Juni 2015


Berikut hasil survey kepada masyarakat dimaksud.
http://www.rakyatmerdekaonline.com/iklan/BI/1.jpg
Implikasi dari fakta tersebut adalah, uang dalam kondisi jelek akan terus berputar dari satu tangan ke tangan lain di masyarakat, dan akan semakin cepat berputar diiringi dengan menurunnya kualitas uang tersebut. Sementara itu, uang yang bagus berputar melalui sistem perbankan sehingga kondisinya relatif tetap terjaga. Kondisi tersebut dapat diilustrasikan pada gambar berikut ini.
http://www.rakyatmerdekaonline.com/iklan/BI/2.jpg
Dari ilustrasi tersebut dapat kita lihat bahwa ada 2 (dua) lingkaran perputaran uang yang terjadi, dimana diantara keduanya terdapat hambatan (gap) untuk “berinteraksi”. Mengingat Bank Indonesia merupakan satu-satunya lembaga yang berwenang, baik untuk mengeluarkan dan mengedarkan uang rupiah (dalam kondisi baik tentunya) maupun memusnahkan uang jelek (tidak layak edar), maka dengan adanya gap siklus perputaran uang tersebut dapat menghambat proses “penyegaran” (cleansing) uang jelek di masyarakat. Pada gilirannya hambatan tersebut dapat mengakibatkan uang yang beredar di masyarakat kondisinya relatif kurang baik.

Lalu mengapa kualitas uang di masyarakat harus dijaga dalam kondisi yang baik dan layak edar? Utamanya adalah agar kita mudah mengenali ciri-ciri keaslian uang tersebut. Dengan semakin menurunnya kualitas uang yang beredar karena faktor seringnya digunakan sebagai alat transaksi, maka akan menurun juga kualitas beberapa unsur pengaman pada uang tersebut. Kondisi ini dapat menyulitkan kita untuk mengenali ciri-ciri keaslian yang terdapat pada uang. Selain itu, menjaga kualitas uang juga memiliki tujuan yang lain, yaitu untuk meningkatkan kebanggaan memiliki uang tersebut. Hal ini mengingat uang merupakan salah satu simbol negara, kita akan bangga jika kondisi uang rupiah dapat minimal kondisinya sejajar dengan uang negara lainnya.

Mengingat pentingnya menjaga kualitas uang yang ada di masyarakat, maka perlu diciptakan upaya bagaimana mengatasi hambatan yang ada, dari perputaran uang  tersebut di masyarakat. Caranya adalah menghilangkan hambatan perputaran uang, dengan lebih meningkatkan keterlibatan perbankan. Dengan keterlibatan perbankan tersebut, pada akhirnya uang akan berputar sesuai dengan yang diharapkan, yaitu berawal dan berakhir pada lembaga yang memiliki kewenangan untuk mengeluarkan dan mengedarkan serta memusnahkan uang rupiah, yaitu BI. Sebagai gambaran, berikut ilustrasi perputaran uang yang kita harapkan, agar kualitas uang di masyarakat dapat dijaga dalam kondisi yang baik.
http://www.rakyatmerdekaonline.com/iklan/BI/3.jpg
Bagaimana siklus perputaran uang tunai yang ada saat ini berubah menjadi siklus yang diharapkan oleh kita semua. Jawabannya tidak sulit, yaitu hanya dibutuhkan kesadaran dari kita semua untuk mengubah kebiasaan menggunakan uang tunai. Dari yang semula memprioritaskan transaksi menggunakan uang yang jelek menjadi menggunakan uang yang dalam kondisi baik. Sedangkan uang yang jelek dapat disetorkan atau ditukarkan ke bank-bank atau langsung ditukarkan ke Bank Indonesia melalui layanan kas yang disediakan. Jika ada masyarakat yang merasa malu atau bahkan takut untuk menyetorkan dan atau menukarkan uang jeleknya ke perbankan, hal tersebut tidak perlu lagi. Karena semenjak diberlakukannya Undang-undang No. 7 tahun 2011 tentang Mata Uang, maka Perbankan dan pihak yang ditunjuk oleh Bank Indonesia wajib melayani penukaran uang dari masyarakat. Tidak ada alasan bagi bank untuk tidak mau menerima atau melayani masyarakat yang akan menukarkan uangnya, tentunya hal tersebut sepanjang uang yang ditukarkan asli dan memenuhi persyaratan ketentuan yang ditetapkan oleh Bank Indonesia.

Lalu uang seperti apa yang dapat ditukarkan ke perbankan dan atau Bank Indonesia? Pertama sudah jelas uang tersebut haruslah masih dapat diidentifikasi ciri-ciri keasliannya. Kemudian dari sisi ukuran, walaupun jika ada bagian yang hilang, namun ukurannya minimal 2/3 dari ukuran yang sebenarnya dan masih merupakan satu kesatuan yang utuh. Apakah jika uang robek tidak mendapatkan penggantian? Dapat, jika uang tersebut tidak lebih dari dua bagian dan kedua nomer serinya sama, serta sudah tentu memenuhi kriteria ukuran minimal 2/3 dari ukuran sebenarnya. Mudah bukan... sebagaimana ilustrasi berikut.
http://www.rakyatmerdekaonline.com/iklan/BI/4.jpg
Oleh karena itu, marilah kita sayangi uang kita dan bersama-sama menjaga kualitasnya. Jangan dirobek, jangan disteples, jangan dicoret dan jangan dirusak. Jika memiliki uang yang kondisinya jelek, usahakan untuk menukarkannya ke perbankan atau langsung ke layanan kas yang disediakan Bank Indonesia. Semoga di masa yang akan datang tidak perlu lagi ada pilihan: Uang Bagus atau Uang Jelek? Karena semuanya yang tersedia di masyarakat hanyalah Uang Bagus

Perpustakaan Cyber (21/5/2013) - Sebelum anda mempelajari materi ini, bacalah terlebih dahulu materi mengenai Arus Lingkaran Kegiatan Ekonomi di Circular Flow Diagram. Kegiatan ekonomi yang dilakukan oleh suatu negara tidak dapat lepas dari peran konsumen dan peran produsen, karena kedua pihak tersebut saling berhubungan satu sama lain. Konsumen atau rumah tangga konsumsi menyediakan faktor-faktor produksi yang ditujukan kepada produsen. Adapun produsen atau rumah tangga produksi meminta faktor produksi tersebut untuk dikombinasikan, sehingga menghasilkan barang atau jasa.

Berikut ini adalah Diagram atau Siklus yang menggambarkan interaksi antara pelaku ekonomi (rumah tangga konsumen, rumah tangga produsen, pemerintah dan masyarakat luar negeri) di dalam kegiatan ekonomi.


Perekonomian dua sektor disebut juga perekonomian sederhana, karena hanya terdiri atas dua pelaku, yaitu rumah tangga konsumsi (masyarakat) dan rumah tangga produksi (perusahaan). Model arus perputaran faktor produksi, barang dan jasa, serta uang antara rumah tangga dengan perusahaan dapat kalian lihat pada gambar berikut ini.
Perekonomian Dua Sektor
Gambar 1. Arus perputaran faktor produksi, barang dan jasa, serta uang antara rumah tangga konsumsi dengan perusahaan.
Dari gambar 1, terlihat bahwa rumah tangga konsumen (RTK) adalah sebagai pemilik faktor-faktor produksi berupa tanah, tenaga kerja, modal, dan kewirausahaan. Penawaran faktor produksi oleh rumah tangga ini akan bertemu dengan permintaan faktor produksi oleh perusahaan. Interaksi ini terjadi di pasar faktor produksi. Sedangkan di pasar barang, terjadi interaksi antara perusahaan sebagai penghasil barang dan jasa dengan konsumen sebagai pengguna barang dan jasa. Sehingga terjadi hubungan yang saling menguntungkan satu sama lain. Dalam diagram juga terlihat arus aliran uang dari dan ke masing-masing rumah tangga. RTK menerima upah, sewa, bunga, dan keuntungan dari perusahaan sebagai balas jasa atas penyerahan faktor produksi. Perusahaan menerima uang pembayaran atas barang dan jasa yang dibeli.

Interaksi ekonomi dalam perekonomian dua sektor juga dapat digambarkan seperti di bawah ini.
Diagram aliran pendapatan dan pengeluaran dari RTK dan RTP.
Gambar 2. Diagram aliran pendapatan dan pengeluaran dari RTK dan RTP.
Gambar 2. menunjukkan keadaan apabila seluruh pendapatan yang diterima RTK digunakan seluruhnya untuk belanja barang dan jasa. Ini berarti bahwa pendapatan sama dengan pengeluaran. Tidak ada bagian pendapatan yang tidak dibelanjakan atau dapat dikatakan bahwa perekonomian mengalami keseimbangan.


Perekonomian tiga sektor terdiri atas rumah tangga konsumen, rumah tangga produsen, dan pemerintah. Peran pemerintah di sini adalah sebagai pengatur, sebagai produsen, sekaligus sebagai konsumen. Besar kecilnya peran pemerintah dalam perekonomian itu sendiri sangat tergantung pada sistem ekonomi yang dianut. Di sistem ekonomi liberal, peran pemerintah minimal, sedangkan pada sistem ekonomi sosialis peran pemerintah sangat dominan. Di negara yang menganut sistem campuran seperti Indonesia, pemerintah masih cukup berperan. Perekonomian tiga sektor dapat dijelaskan melalui gambar berikut.
Perekonomian Tiga Sektor
Gambar 3. Arus perputaran faktor produksi, barang dan jasa, serta uang antara rumah tangga, perusahaan, dan pemerintah.
Anak panah yang menuju ke kotak pemerintah berarti penerimaan pemerintah. Penerimaan pemerintah tersebut berupa pajak, misalnya pajak penghasilan, pajak pertambahan nilai, serta pajak bumi dan bangunan. Selain itu, pemerintah juga menggunakan faktor produksi dan barang serta jasa yang dibutuhkan untuk kegiatan ekonomi pemerintahan. Anak panah yang menuju ke rumah tangga, pasar faktor produksi, perusahaan, serta pasar barang dan jasa berarti pengeluaran pemerintah. Pengeluaran pemerintah tersebut dapat berupa gaji, pembuatan prasarana, subsidi, serta pembelian barang dan jasa.

Peran pemerintah dalam kegiatan ekonomi didasari oleh motif mencari keuntungan sekaligus memenuhi kepentingan umum. Dorongan mencari keuntungan ini tidak terlepas dari kebutuhan pemerintah untuk meningkatkan penerimaan negara. Dengan kondisi penerimaan yang semakin baik, pemerintah akan memiliki sumber dana untuk membiayai pengeluaran-pengeluarannya.

3. Perekonomian Empat Sektor (Perekonomian Terbuka)

Model perekonomian selanjutnya adalah yang paling sesuai dengan kenyataan, yaitu bentuk perekonomian terbuka. Ciri perekonomian terbuka adalah adanya kegiatan masyarakat luar negeri dalam bentuk ekspor impor dan pertukaran faktor produksi. Kegiatan ekspor dan impor itu kemudian memunculkan istilah perdagangan internasional. Untuk mengukur seberapa besar nilai ekspor atau impor dapat diketahui dengan melihat neraca perdagangannya. Hasil dari perdagangan internasional itu berupa devisa. Apabila neraca perdagangan suatu negara itu defisit, berarti impor negara tersebut lebih besar dibanding ekspornya. Sebaliknya, suatu negara disebut surplus pada neraca perdagangan bila ekspor lebih besar dari impornya.

Dalam perekonomian empat sektor kita akan melihat dua kelompok pelaku ekonomi, yaitu masyarakat luar negeri dan pelaku kegiatan ekonomi dalam negeri. Dalam masyarakat luar negeri terdapat rumah tangga konsumsi, perusahaan (rumah tangga produksi), dan pemerintah. Kegiatan kelompok pelaku ekonomi masyarakat luar negeri tersebut membentuk sistem arus perputaran kegiatan ekonomi. Kelompok pelaku ekonomi dalam negeri juga membentuk sistem perputaran kegiatan ekonomi. Jadi, masyarakat luar negeri maupun pelaku kegiatan ekonomi dalam negeri terdiri atas rumah tangga konsumsi, perusahaan (rumah tangga produksi), dan pemerintah. Mereka saling berinteraksi, sehingga membentuk sistem perputaran faktor produksi, barang dan jasa, serta uang antara masyarakat luar negeri dengan pelaku kegiatan ekonomi dalam negeri.
Perekonomian Empat Sektor
Gambar 4. Arus perputaran faktor produksi, barang dan jasa, serta uang antara masyarakat luar negeri dengan pelaku kegiatan ekonomi dalam negeri.
Dari gambar 4. Anda dapat melihat bahwa sudah tidak ada lagi negara yang tertutup sama sekali untuk melakukan hubungan perdagangan dengan negara lain. Di dalam perdagangan internasional tersebut terdapat dua macam kegiatan, yaitu ekspor dan impor. Pembayaran dari kegiatan tersebut dilakukan menggunakan uang atau valuta asing (devisa).

Peran pelaku ekonomi dalam kegiatan perekonomian nasional akan saling berkaitan dan saling memengaruhi sehingga akan membentuk satu kesatuan dan sistem. Kemacetan dalam salah satu sektor dapat segera menjalar ke arus uang dan barang. Tugas menjaga kestabilan arus uang dan barang memang tidak mudah. Dalam ilmu ekonomi, arus perputaran uang dan barang/jasa digambarkan dalam suatu lingkaran kegiatan ekonomi seperti yang telah diuraikan di atas. Nah, lingkaran arus kegiatan ekonomi akan memberikan manfaat bagi pelaku ekonomi dalam perekonomian nasional.

4. Aliran Devisa

Devisa merupakan aset atau kewajiban finansial yang digunakan dalam transaksi internasional. Perpindahan aset dan kewajiban finansial antar penduduk di satu negara lain akan menimbulkan aliran devisa. Devisa dapat berbentuk valuta asing, surat-surat berharga (saham, obligasi, dan lainnya) dan surat-surat wesel luar negeri. Pada dasarnya setiap penduduk atau perusahaan bebas memiliki atau menggunakan devisa. Namun, Bank Indonesia berhak mengadakan pengawasan terhadap aliran devisa. Bagi suatu negara devisa mempunyai fungsi antara lain sebagai:
  1. Perantara dalam transaksi internasional.
  2. Cadangan kekayaan nasional.
  3. Sumber dana pembangunan.
  4. Sumber pendapatan pemerintah dalam bentuk pajak devisa.
Transaksi yang dilakukan oleh penduduk antarnegara biasanya menggunakan jasa perantara, yaitu bank devisa.


0 komentar:

Posting Komentar














Categories

Unordered List

Sample Text

Blog Archive

Popular Posts

Recent Posts

Text Widget